Salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi menjadi sangat penting karena makin terbuka penyelenggaraan negara untuk diawasi publik, penyelenggaraan negara tersebut makin dapat dipertanggungjawabkan. Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan kualitas pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. 
 
Keberadaan Undang-undang tentang Keterbukaan Infomasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan:
  1. Hak setiap orang untuk memperoleh informasi;
  2. Kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana;
  3. Pengecualian bersifat ketat dan terbatas;
  4. Kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan informasi
Layanan apa saja yang kami sediakan?

Layanan Utama Kami

Apa yang telah kami capai selama ini

Pencapaian Kami

Berita dan Update PPID

Blog PPID